Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Baru Menikah, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT Suami

LAPOR : Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.- Foto : Nanda/Sumeks -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Belum lama melangsungkan pernikahan, NM (19), seorang IRT (ibu rumah tangga) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Tak terima, warga Kelurahan Sako, Palembang itu melaporkan sang suami berinisial Tw ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (13/9).

BACA JUGA:Terbukti KDRT, Mantan Istri Pemilik Travel Holiday Angkasa Wisata Divonis 8 Bulan Penjara

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Palembang Laporkan Suami karena KDRT, Wajah Lebam

Kepada petugas piket, NM menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi Kamis (4/9) silam sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman orang tua terlapor di Kelurahan Talang Jambe, Palembang.

“Saya dan suami baru nikah 31 Agustus 2025 pak, usai nikah kami tinggal dua hari dirumah orang tua saya. Pada hari ketiga tidur dirumah ibunya pak, karena diajak suami saya ikut saja,” tandasnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat terlapor meminta uang untuk membuat SKCK dengan korban. Karena tak diberi, terlapor marah-marah dan melempar charger ponsel.

"Pemicunya itu pak, tapi selain itu memang ada permasalahan yang lain, dan terjadilah cekcok mulut antara saya dengan suami, " tukasnya. 

Saat itu, karena emosi, terlapor langsung menendang korban sebanyak 2 kali ke bagian kaki dan 1 kali kebagian bokong. Akibatnya korban terluka di bagian kaki dan bokongnya.

" Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap atas laporan ini dia ditangkap," harapnya. 

BACA JUGA:KDRT dan Perlindungan Hukum terhadap Korban

BACA JUGA:Per Tahun Muncul Ribuan Janda Baru, Dominan Gugat Cerai, Motif Dipicu KDRT, Selingkuh, Medsos, dan Judol

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban .

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melalukan Penyelidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya. (Nsw/Kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan