Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dua Pelaku Curas Terhadap Karyawati Bank Diringkus, Ancam Korban dengan Senpi Mainan Gasak Motor dan Uang Pulu

CURAS: Tersangka Rusli alias Golok (26) dan tersangka Ali Imron (36) beserta barang bukti senjata api yang ternyata mainan. Foto : akda/sumeks --

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Personel Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin meringkus dua dari enam kawanan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban seorang karyawati salah satu perusahaan perbankan di Banyuasin beberapa bulan silam.

Kedua pelaku diringkus pada Minggu (11/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumah masing-masing yang ada di Dusun I, Desa Taja Indah, Kecamatan Betung saat digerebek keduanya yang sedang tertidur pulas di rumahnya masing-masing tak dapat berkutik dan hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Bravo, Tim Landak Satreskrim Polres Mura Ringkus Pelaku Curas, saat Hendak Ditangkap Serang Petugas

BACA JUGA:Paten, Warga Ringkus Pelaku Curas Rampas Kalung Emas, Polisi Sampaikan Apresiasi atas Penangkapan Tersebut, In

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini kedua pelaku masing-masing Rusli alias Golok (26) dan Ali Imron (36) diburu polisi yang menerima laporan dari korban Destiana (36) warga Betung, Banyuasin.

Korban yang merupakan karyawati salah satu bank yang ada di Banyuasin ini melaporkan tindak pidana curas yang dialaminya usai melakukan penagihan ke konsumennya di Desa Talang Jaya Indah Betung pada Senin (11/11/2024) silam.

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X nomor polisi (nopol)  BG 3693 ABP korban hendak pulang ke rumahnya namun melintas di Jalan Palembang-Pangkalan Balai Desa Talang Jaya Indah Kecamatan Betung korban Destiana dihadang enam orang kawanan pelaku.

Dua dari keenam orang pelaku dengan muka beringas mengeluarkan senjata tajam dan senjata api yang belakangan diketahui merupakan mainan yang diarahkan kepada korban, mendapati ancaman tersebut korban ketakutan.

Saat itulah keenam pelaku merampas paksa sepeda motor beserta uang tunai sebesar Rp54 juta yang didapat dari hasil menagih nasabah salah seorang pelaku langsung turun dan mengeluarkan senjata api dan mengancam korban. Akibatnya, korban hanya bisa pasrah saat kawanan pelaku merampas paksa sepeda motor, uang tunai sebesar Rp54 juta serta tiga unit ponsel Android yang dibawa korban setelahnya para pelaku pergi meninggal korban di pinggir jalan.

Berkat bantuan dari seorang pengemudi motor yang melintas korban pun diantar ke Polres Banyuasin untuk membuat laporan yang langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Banyuasin.

Dikonfirmasi terkait penangkapan kedua tersangka curas ini, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku diringkus di rumahnya masing-masing pada Minggu dini hari usai melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap karyawati salah satu bank di Banyuasin, saat ini kami masih memburu empat pelaku lainnya yang masih buron,” ungkap Teguh, kemarin (15/6/2025).

Teguh menyebut jika sebelum beraksi keenam kawanan pelaku curas yang saat kejadian juga mengendarai tiga sepeda motor tersebut telah mengintai korban saat sedang melakukan penagihan terhadap nasabahnya di Desa Talang Jaya Indah.

BACA JUGA:Ops Pekat Musi I 2025: Polres OKU Timur Sukses Amankan 14 Tersangka dari Curat, Curas, hingga Narkoba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan