Sepekan, 5 Tersangka Narkoba Diamankan Polres OKU
Polres OKU Gencar Berantas Narkoba! Dalam sepekan, 5 tersangka narkoba berhasil diamankan dengan total barang bukti 7,88 gram sabu-sabu dan 1 butir ekstasi. Komitmen kuat untuk menciptakan Baturaja bebas narkoba! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
Dua jam setelah itu, Budi Irawan (28) yang juga berasal dari Dusun Baturaja ditangkap dengan dua bungkus klip bening berisi sabu-sabu seberat 1,12 gram.
Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, Abdul Kadir (54), warga Jalan Dr Sutomo, Baturaja, berhasil diamankan dengan sabu-sabu seberat 2,23 gram dan satu butir ekstasi.
BACA JUGA:Ribuan Pegawai Serbu Apel Senin, Semangat Kedisiplinan di Pemkot Prabumulih Meningkat
BACA JUGA:Pemerintah PALI Targetkan Kompleks Perkantoran Modern Rampung 2029, Area 401 Jadi Fokus Utama
Penangkapan terakhir terjadi pada Jumat (25/4), di mana Alimin Suhri (26) ditangkap dengan dua klip bening berisi sabu-sabu seberat 2,33 gram.
“Penangkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Baturaja,” tegas Iptu Deka Saputra.
Polres OKU mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.
