Sepekan, 5 Tersangka Narkoba Diamankan Polres OKU
Polres OKU Gencar Berantas Narkoba! Dalam sepekan, 5 tersangka narkoba berhasil diamankan dengan total barang bukti 7,88 gram sabu-sabu dan 1 butir ekstasi. Komitmen kuat untuk menciptakan Baturaja bebas narkoba! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam upayanya memberantas peredaran narkoba, Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap lima kasus narkotika dalam waktu hanya sepekan.
Kelima kasus tersebut melibatkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa lima kasus narkoba tersebut berhasil diungkap dalam rentang waktu satu pekan.
“Ada lima kasus narkoba yang berhasil kami ungkap dalam sepekan terakhir,” ungkap Ibnu saat dikonfirmasi pada Senin (28/4).
BACA JUGA:Kota Palembang Raih Juara Umum di Penutupan STQH XXVIII Sumsel
BACA JUGA:Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti, Gandeng Kantor Pos Antar Barang ke Pemilik Sah
Menurut Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra SE, MSI, kelima tersangka tersebut ditangkap di lima lokasi berbeda di wilayah Baturaja.
Dari hasil penangkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7,88 gram narkoba jenis sabu-sabu dan satu butir ekstasi.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Deka Saputra merinci bahwa salah satu tersangka, Ade Dalas (45), warga Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap pada Rabu (23/4) pukul 11.30 WIB dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,20 gram.
BACA JUGA:Harga Emas Melorot, Pembeli Pilih Tunggu dan Lihat
BACA JUGA:BNI Shopping Race Sambangi Palembang, Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Pengalaman Nasabah
Mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan di bawah 1 gram, Ade Dalas tidak dilanjutkan proses hukum lebih lanjut, melainkan dilakukan asesmen oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Pada waktu yang sama, Deni Zulkasmir (51), warga Dusun Baturaja, diamankan dengan barang bukti 7 klip bening paket sabu-sabu seberat 2 gram.
