Anak Usia 3 Tahun ke Atas Wajib Punya Tiket: PT KAI Divre III Palembang Tegaskan Aturan Perjalanan Anak

Minggu 03 Aug 2025 - 17:10 WIB
Reporter : Adi
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:5 HP Gaming Terbaik Nokia di 2025: Chipset Gahar, Layar Jernih, dan Performa Maksimal untuk Gamer

BACA JUGA:Hyundai Stargazer Cartenz Jadi Primadona di GIIAS 2025, SPK Melonjak Tajam Berkat Desain dan Fitur Baru

Aida juga mengingatkan bahwa orang tua atau pendamping anak diwajibkan membawa dokumen identitas anak seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) saat bepergian.

Dokumen ini dibutuhkan untuk proses verifikasi saat boarding dan memastikan kesesuaian data dengan tiket yang telah dipesan.

“Tujuan kami adalah memastikan seluruh perjalanan berlangsung aman dan sesuai ketentuan.

Kami harap orang tua memahami dan mematuhi aturan ini demi kepentingan bersama,” jelasnya.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Fokus Distribusi LPG 3 Kg, Legal dan Siap Dongkrak Ekonomi Warga Prabumulih

BACA JUGA:7 Nokia Jadul Terpopuler dan Terlaris Sepanjang Masa, Ikon yang Tak Pernah Mati, Kamu Punya yang Mana?

Terakhir, ia mengimbau seluruh calon penumpang, khususnya yang membawa anak-anak, untuk mempersiapkan perjalanan secara matang, termasuk dokumen pendukung dan tiket anak-anak sejak jauh hari.

“Sebelum keberangkatan, pastikan semua dokumen dan data sudah lengkap dan sesuai. Dengan begitu, perjalanan bisa berlangsung dengan lancar dan nyaman,” pungkas Aida.

Kategori :