Anak Usia 3 Tahun ke Atas Wajib Punya Tiket: PT KAI Divre III Palembang Tegaskan Aturan Perjalanan Anak

Minggu 03 Aug 2025 - 17:10 WIB
Reporter : Adi
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Demi menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang kembali mengingatkan masyarakat bahwa anak-anak berusia tiga tahun ke atas wajib memiliki tiket sendiri saat bepergian menggunakan moda transportasi kereta api.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Manager Humasda PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, pada Minggu (3/8).

Ia menyebutkan bahwa seluruh anak usia tiga tahun atau lebih tidak hanya wajib memiliki tiket, tetapi juga harus menempati kursi sendiri selama perjalanan.

BACA JUGA:Puluhan Narapidana di Lapas Kayuagung Bisa Hirup Udara Bebas Usai Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa

BACA JUGA:Warga Tanjung Rancing Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Subur, Ubi Kayu Tangguh di Tengah Terong yang Layu

“Anak-anak usia tiga tahun ke atas wajib punya tiket dan tempat duduk sendiri.

Sementara untuk anak di bawah tiga tahun atau batita, mereka tetap dapat melakukan perjalanan dengan tiket infant yang tidak dikenakan biaya, tetapi wajib didampingi oleh orang dewasa dan tidak mendapat kursi sendiri,” ujar Aida.

Meski demikian, orang tua tetap diperbolehkan membeli tiket bagi anak di bawah tiga tahun apabila ingin mendapatkan kursi khusus untuk si kecil.

Tiket untuk bayi dan batita ini dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di loket stasiun, baik sebelum maupun pada hari keberangkatan.

BACA JUGA:Plafon Gedung Kelompok Bermain Anak di Serigeni Terancam Ambruk, Warga Tetap Antusias Sekolahkan Anak

BACA JUGA:Nokia Titan 2025, Terobosan Futuristik yang Siap Mendobrak Dunia Smartphone

Lebih lanjut, Aida menekankan bahwa seluruh penumpang, termasuk bayi dan anak-anak, harus tercatat dalam manifest perjalanan.

Hal ini penting tidak hanya untuk pendataan, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan dan asuransi perjalanan.

"Semua penumpang, termasuk bayi dan anak-anak, wajib tercatat.

Ini untuk kepentingan keselamatan dan pencatatan manifest, yang menjadi bagian dari sistem asuransi perjalanan," tegasnya.

Kategori :