Pemkab PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal: Bakteri Staphylococcus dan E. Coli Jadi Biang Keladi

Jumat 23 May 2025 - 20:12 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya secara resmi mengungkap penyebab utama keracunan massal yang menimpa sejumlah pelajar akibat konsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengumuman hasil uji laboratorium ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan PALI, H. Andre, didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Khairiman, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan PALI, Jumat (23/5) pukul 14.00 WIB.

Dalam keterangannya, H. Andre menegaskan bahwa langkah transparansi ini dilakukan agar tidak muncul persepsi keliru di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:Heboh di MUBA, Toyota Rush Terjun ke Sungai Betung Akibat Kelalaian Petugas Cuci Mobil

BACA JUGA:Toyota Rush vs Daihatsu Terios, Duel SUV Kembar dengan Karakter Berbeda

“Hari ini kami hadir untuk menjelaskan hasil uji laboratorium secara terbuka kepada masyarakat, agar kejadian sebelumnya dapat dipahami secara objektif dan tidak simpang siur,” ujarnya.

Temuan Hasil Uji Laboratorium

Dinas Kesehatan PALI bekerja sama dengan laboratorium kesehatan milik Kementerian Kesehatan RI di Palembang, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM), untuk menguji sampel makanan dan air yang digunakan dalam program MBG tersebut.

Hasil pengujian terhadap sampel makanan seperti nasi, ikan tongkol suwir, sayur labu jagung, dan tempe goreng menunjukkan bahwa tidak ditemukan kandungan formalin, salmonella, shigella, maupun vibrio cholera. Kadar E. 

coli pun masih berada dalam batas aman yang ditentukan oleh standar baku mutu.

BACA JUGA:Honda CB100 2025, Reinkarnasi Legenda Roda Dua yang Irit dan Tangguh

BACA JUGA:BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI

Namun, satu temuan mencolok berasal dari sampel tempe goreng yang terbukti mengandung bakteri Staphylococcus aureus sebanyak 45.000 CFU/gram, jauh melampaui batas aman sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023, yakni di bawah 100 CFU/gram.

“Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa salah satu sumber utama keracunan berasal dari cemaran bakteri tersebut di tempe goreng,” kata H. Andre.

Sementara itu, dari sisi kebersihan air, hasil uji terhadap air sumur bor dan air PAM juga menunjukkan pencemaran dengan kadar Total Coliform dan E. coli yang melebihi ambang batas baku mutu.

BACA JUGA:Daihatsu Terios 2025, SUV Tangguh, Nyaman, dan Ramah di Kantong, Pilihan Cerdas Keluarga Indonesia

Kategori :