PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -PNS dan PPPK menjadi profesi pekerjaan yang banyak orang idamkan. Salah satunya karena gaji pegawai Pemerintahan atau ASN (aparatur sipil negara) ini cukup menggiurkan setiap bulan. Demikian pula tingkat desa, menjadi Kepala Desa dan perangkat desa juga, tetap menganggapnya sebagai profesi menjanjikan sehingga masyarakat pun banyak menginginkannya. Semua profesi ini sama-sama mengemban tugas dari negara dan dipandang mapan oleh masyarakat. Tertarik menjadi Kades, Perangkat Desa, PNS, atau PPPK?
BACA JUGA : Izin ke Kamar Kecil, Selebgram Nau Nau LolosBerikut ini dia perbandingan gajinya tahun 2023, mana yang lebih tajir dan menjanjikan di antara ke empat profesi tersebut.
Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa
Pemerintah pusat sudah mengatur gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Kategori :