Gabah Rp6.500 per Kg Wajib Diserap Bulog dan Swasta Tanpa Syarat, Pemerintah Cabut Ketentuan Rafaksi HPP

Jumat 31 Jan 2025 - 22:27 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks
Gabah Rp6.500 per Kg Wajib Diserap Bulog dan Swasta Tanpa Syarat, Pemerintah Cabut Ketentuan Rafaksi HPP

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel Bambang Pramono, mengatakan setidaknya ada 3 hal yang didapatkan dari revisi terbaru aturan pembelian gabah petani. Pertama, pemerintah tidak hanya meningkatkan produksi gabah saja, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani, 

BACA JUGA:Beli Gabah Petani Rp6.500 Perkilogram, Pemerintah Pastikan Bulog Beli Gabah Petani

BACA JUGA:Inovasi Enos: Dari Peningkatan Panen Gabah Hingga Hilirisasi Pertanian di OKU Timur, Mantap!

"Kedua, pemerintah mengetahui bahwa untuk swasembada beras maka penyerapan cadangan beras pemerintah harus dipenuhi paling tidak 70 persen  dari rencana  3 juta ton beras, ditarget bisa terpenuhi dalam kurun waktu subround 1, rentang bulan Januari - April 2025," jelasnya.

Ketiga, pemerintah tidak mau kehilangan momentum tanam IP-200 di bulan Mei –Agustus 2025. Sehingga terdapat panen pada subround 2 memenuhi cadangan target peningkatan kesejahteraan petani.

"Imbauan kepada petani dan semua stakeholders, mari kita berupaya dengan maksimal apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak," ajaknya. Untuk petani, agar menjaga kualitas hasil panen sehingga didapat harga terendah Rp6.500 per kg untuk GKP, bahkan lebih.

"Petani dapat melakukan peningkatan indeks pertanaman yang semula sekali, menjadi paling tidak 2 kali dalam setahun," jelasnya. Kemudian meyakini apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah betul untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan keluarga. 

"Ini tidak bisa dalam waktu yang pendek, tetapi berproses menjadi lebih baik ke depan," ujarnya.  Untuk melaksanakan ini, pemerintah dalam hal ini bekerja secara sinergi dan berkolaborasi antar semua unsur agar faktor-faktor pembatas yang dihadapi dapat terurai.

Kemudian menjadi nilai tambah untuk apabila dilakukan secara sistimatis dan fokus pada wilayah yang sama.  "Kepada unsur media, segera melaporkan kepada pemerintah melalui call centre yang sudah dibentuk di Buloh, apabila masih ditemui kendala-kendala di lapangan sehingga menjadi penghambat implementasi revisi HPP GKP yang baru," imbau Bambang.

Adanya revisi ini, sambung Bambang, tentu menjadi kabar baik bagi petani di Sumsel khususnya.  "Sebab dari data yang disampaikan oleh  Menteri Pertanian dalam rapat kemarin di Jakarta yang kami hadir langsung, harga GKP di Sumsel terendah dibanding provinsi yang ada di Indonesia," pungkasnya. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura OKI, Sahrul, sangat mengharapkan harga gabah di tingkat petani menjadi Rp6.500 sesuai HPP. “Karena saat ini masih berkisar Rp5.300-Rp5.800 per kg. Sehingga petani banyak langsung menjual gabah ke tengkulak atau pengusaha gabah yang ada,” ujarnya. 

Mengenai banyak petani tidak menjual gabah ke Bulog, disebutnya kemungkinan terkendala gudang penyimpan atau persyaratan kualitas gabah atau berasnya. Sementara Petugas Penyuluh Pertanian Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Priyo, mengaku, sudah mengetahui informasi pencabutan aturan rafaksi HPP gabah dan beras.

“Kita lihat nanti di lapangan, mudah-mudahan benar," harapnya. Kalau itu benar diterapkan, memang itu yang diharapkan petani. Sebab, selama ini petani tidak jual ke Bulog, karena banyak persyaratan terlalu ribet.

Untuk petani di Desa Lubuk Seberuk ini banyak menggunakan modal sendiri. Tidak banyak yang meminjam modal dari tengkulak dan belum masuk masa panen. “Tapi mereka tetap banyak menjual kepada tengkulak. Musim panen terakhir, gabah Rp4.700-Rp5.300 per kg,” ulasnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim, Ulil Amri mengatakan bahwa pada dasarnya keputusan badan pangan akan meninglatkan kualitas dari produksi pertanian di kalangan petani. 

"Petani akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada, kalau memang ada aturannya maka akan diikuti bila itu akan dijual ke Bulog," ujarnya.  Pemerintah daerah tentunya akan membantu para petani mendapatkan standar kualitas tersebut termasuk menambah jumlah produksi. 

Kategori :