Lulusan SMK Ciptakan Lapangan Kerja

Senin 13 Jan 2025 - 22:24 WIB
Reporter : Neni
Editor : Dandy
Lulusan SMK Ciptakan Lapangan Kerja

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID  - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya pengembangan SMK dalam menyiapkan lulusan yang tak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru. Ia berharap SMK bisa menjadi lembaga yang melahirkan generasi unggul, kreatif, dan berkarakter. 

Dengan sertifikasi keahlian dan pengembangan program keahlian, lulusan SMK dapat menjadi pionir di dunia kerja maupun dunia usaha. Kepala SMK Negeri 2 Palembang, sekaligus Ketua MKKS SMK Palembang, H Suparman SPd MSi menjelaskan para lulusan SMK dipersiapkan tak hanya siap kerja, juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan. “Sebagai SMK pusat keunggulan, kita melakukan pengimbasan untuk sekolah yang mau menerapkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP),” bebernya.

BACA JUGA:Menangi El Clasico, Barca Juara Piala Super Spanyol

BACA JUGA:Korupsi, eks Kades Divonis 5 Tahun, Duit Dipakai Sawer Biduan hingga Modal ‘Nyalon’ Lagi

Dikatakan, KOSP memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh untuk menjadikannya bermakna. “Operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan,” lanjutnya. Dalam menjalankan KOSP, sekolah terlebih dulu melakukan perencanaan kurikulum. 

Hal pertama yang mendasar adalah membuat  struktur kurikulum. Kemudian merencanakan keberhasilan profil Pelajar Pancasila. “Dimana kurikulum operasional harus mengimplementasi dengan baik budaya sekolah dan kegiatan belajar mengajar mewujudkan profil Pelajar Pancasila,” terangnya . Tak hanya itu, sambung dia, juga merencanakan keberhasilan proses pembelajaran. 

“Mampu memformulasikan prinsip pembelajaran dan asesmen. Karena KOSP memiliki kewenangan menyusun visi, misi, dan tujuan kebijakan kurikulum pembelajaran dan asesmen sekolah,” jelasnya. Penyusunan KOSP juga mengimplementasikan  kurikulum prototipe, memiliki beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan. 

Pertama mengacu pada siswa atau peserta didik. Jadi dalam pembelajaran, harus memenuhi keragaman potensi siswa, kebutuhan siswa, dan kurikulum mampu mengembangkan tujuan pendidikan. “Intinya KOSP mengatur tahapan belajar dan kepentingan peserta didik atau siswa,” ucapnya. 

Kedua kontekstual menunjukkan kekhasan sesuai karakteristik satuan  pendidikan. “Sesuai dengan konteks sosial, budaya, lingkungan, serta dunia kerja. Di mana SMK adalah seperti sebuah industri khusus,” jelasnya. Ketiga esensial, jadi prinsip KOSP mencakup semua unsur informasi yang dibutuhkan pemegang kepentingan dan semua bisa diperoleh di dokumen terkait. 

Ke empat akuntabel, KOSP bisa dipertanggungjawabkan, dengan basis data yang akurat. Terakhir melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti komite satuan pendidikan, orang tua, organisasi, berbagai pihak, industri, dan dunia kerja untuk SMK. “Tentunya berada di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Kemenag, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” tandasnya. (nni/fad)

 

Kategori :