JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID– Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu memicu polemik setelah sejumlah cabang olahraga (Cabor) menilai pelaksanaannya cacat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kondisi ini memunculkan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum KONI Sumsel, Yulian Gunhar.
Ketua Umum Cabor Wushu Indonesia Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, bersama Ketua Umum Cabor PSAWI Sumsel, Lidayanto, mengadakan audiensi dengan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, mereka melaporkan hasil pandangan umum dari para Cabor dan KONI kabupaten/kota di Sumsel.
BACA JUGA:Deadlock di Rakerprov KONI Sumsel: 44 Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepemimpinan
"Kami menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Rakerprov KONI Sumsel yang melanggar AD/ART. Pandangan umum dari Cabor dan KONI kabupaten/kota juga telah kami serahkan ke KONI Pusat," ujar Asrul seusai audiensi.
Ketidakpuasan Terhadap Kepemimpinan
Asrul menyebut kepemimpinan Yulian Gunhar dalam periode 2023–2027 tidak memberikan perubahan signifikan bagi olahraga di Sumsel. Bahkan, ia menilai Yulian tidak memiliki visi dan misi yang jelas untuk mendorong kemajuan.
"Cabor-cabor sudah lelah dipimpin oleh orang yang hanya sekadar nama di dalam organisasi. KONI Sumsel butuh perhatian serius, tapi ini tidak terlihat," tegasnya.
Lebih lanjut, Asrul mengungkapkan bahwa desakan agar Yulian mundur telah didukung surat mosi tidak percaya dari dua pertiga Cabor, serta KONI kabupaten/kota.
Langkah Tegas: Musprovlub
Menurut Asrul, surat mosi tidak percaya akan dilayangkan kepada KONI Sumsel pada Rabu, 15 Januari 2025. Jika tidak ada tindakan konkret, KONI Pusat bersama Cabor akan menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) dalam waktu 30 hari.