Masyarakat Luas Terdampak Aktivitas Batu Bara di Lahat, Ini Seruan Anggota Dewan Lahat dan Sumsel

Rabu 08 Jan 2025 - 22:45 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Dalam peraturan tersebut, tertuang bahwa pengangkutan batu bara lintas kabupaten/kota wajib menggunakan jalan khusus. Bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas pengangkutan batubara di jalan umum.

Kategori :