https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Masyarakat Luas Terdampak Aktivitas Batu Bara di Lahat, Ini Seruan Anggota Dewan Lahat dan Sumsel

Fitrizal Homizi ST MSi-foto: ist-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat koordinasi melibatkan perusahaan batu bara, pemerintah daerah, transportir, dan pihak terkait, sudah sering dilakukan. Namun masalah angkutan batu bara yang sangat kompleks di Kabupaten Lahat, belum juga ada solusi jangka panjang.

Masyarakat pun sudah sering melakukan aksi demo. Mengeluhkan dampak kemacetan, kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan batu bara, kerusakan lingkungan, debu hitam beterbangan, hingga gangguan kesehatan yang dialami. 

Viral di berbagai platform media pun, tak memberi pengaruh banyak.”Meskipun solusi sementara telah disarankan, masalah kemacetan ini tetap memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait,” sebut Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi, Rabu (8/1).

Menurutnya, perlu ada petugas khusus yang menangani bila ada kerusakan angkutan batu bara di jalan umum. “Pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, harus bekerjasama untuk mencari solusi menyeluruh dan jangka panjang, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat,” ujarnya.

BACA JUGA:Walhi Sumsel: Dugaan ‘Karpet Merah’ untuk Pengusaha Batu Bara, Eksplorasi Besar-Besaran, Abaikan Lingkungan

BACA JUGA:Selalu Berdalih Pemerintah Pusat, Jadi Terdakwa Dugaan Korupsi IUP Batu Bara Lahat Justru Pejabat Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Andriansyah SH, menyarankan pembatasan jumlah  angkutan batu bara dan jeda operasional batu bara harus dilakukan. “Selain itu perlu pembuatan underpass atau flyover di beberapa titik, seperti pintu masuk jalan khusus batu bara di Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur,” singkatnya.

Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari dapil Lahat, Pagaralam, dan Empat Lawang, H David Hadrianto Aljufri SH MH, juga bersuara terkait masalah aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Lahat. “Banyak keluhan yang disampaikan warga terkait moda transportasi batu bara. Ini menjadi perhatian serius,” katanya.

Saat mereka reses ke Kecamatan Merapi Barat beberapa waktu lalu, masyarakat mengeluhkan soal pencemaran air bersih yang berubah jadi hitam, kerusakan infrastruktur, kemacetan, gangguan kesehatan akibat debu batu bara dan lainnya. “Harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut kehidupan sehari-hari warga,” ujarnya.

Menurutnya, aspirasi dari masyarakat itu akan mereka bawa ke forum yang lebih tinggi. Agar menjadi perhatian serius pemerintah, agar dicarikan solusi terbaiknya. “Kami mendorong pemerintah daerah bersama perusahaan tambang, segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara,” pintanya.

BACA JUGA: Tiga Kawanan Rampok Mobil Jazz Milik ASN Dinkes Dibekuk Jatanras di Tengah Kemacetan Angkutan Batu Bara Lahat

BACA JUGA:Prof Maulana Yusuf, Guru Besar Teknik Pertambangan FT Unsri, Ungkap Swabakar Batu Bara Picu Pemanasan Globa

Kata David, Merapi Barat adalah kecamatan yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Namun menjadi sorotan, karena berbagai keluhan warga terkait angkutan batu bara yang dilakukan oleh holding beberapa perusahaan. “Mereka masih melintasi jalan umum,” cetusnya.

Bahkan dalam reses itu, ada seorang warga bernama Hasanudin, menyampaikan meminta tinjau ulang Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara melalui Jalan Umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan