Hambat Pembangunan dan Pelayanan Publik

Rabu 08 Jan 2025 - 21:35 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Hingga awal Januari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Ogan Komering Ulu (OKU) belum juga membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Penyebabnya belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD), sebuah kondisi yang mencerminkan kebuntuan politik di tubuh DPRD dan mengundang kritik tajam dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Politisi PAN Pimpin DPRD OKU

BACA JUGA:DPRD OKU Setujui 6 Raperda Menjadi Produk Perda

Pengamat kebijakan publik Dr M Husni Thamrin menjelaskan, situasi ini merupakan contoh nyata dari disfungsi pemerintahan akibat dinamika politik internal yang tidak kunjung selesai.

“Ketidakmampuan partai politik untuk segera membentuk AKD menunjukkan kurangnya komitmen politik dalam bekerja sama demi kepentingan publik yang lebih luas,’’ ujarnya. 

Dikatakannya,  hal ini mencerminkan kecenderungan partai politik yang lebih sibuk mengurus kepentingannya sendiri daripada memikirkan rakyat yang telah memilih mereka. 

‘’Ketidakjelasan ini tidak hanya berimplikasi pada terganggunya fungsi pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama,’’ ujarnya. 

Keterlambatan pembahasan APBD berdampak langsung pada ketidakpastian dalam pengelolaan anggaran daerah, termasuk pelaksanaan proyek-proyek strategis dan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat.

Lebih jauh lagi dia mengingatkan adanya risiko sanksi administratif dari pemerintah pusat, seperti penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). 

Selain itu, hak keuangan kepala daerah dan anggota DPRD dapat dipotong hingga enam bulan ke depan. “Ini bukan hanya soal politik internal, tetapi juga menyangkut kredibilitas pemerintahan daerah di mata masyarakat dan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Dalam kondisi ini, percepatan pembentukan AKD menjadi kunci utama untuk mengatasi kebuntuan. ‘’ DPRD harus segera menunjukkan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan rakyat.

Ini bukan waktu untuk saling berselisih atau berlarut-larut dalam dinamika internal. Setiap pihak di DPRD OKU harus segera duduk bersama dan mencapai kesepakatan agar fungsi pemerintahan dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Husni menyarankan agar Penjabat (Pj) Bupati OKU mengambil langkah-langkah strategis untuk mencairkan kebuntuan ini.

“Pj Bupati harus melakukan koordinasi intensif dan konsultasi dengan pimpinan DPRD serta partai-partai politik agar situasi ini segera teratasi.

Kategori :