https://sumateraekspres.bacakoran.co/

DPRD OKU Setujui 6 Raperda Menjadi Produk Perda

SETUJUI: DPRD OKU akhirnya menyetujui 5 raperda yang dijadikan perda dalam sidang paripurna.-FOTO: BERI/SUMEKS-

BATURAJA,SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sempat molor 1 jam lebih, akhirnya Sidang Paripurna DPRD OKU pembahasan 6 raperda akhirnya rampung.

Sejatinya sidang paripurna diagendakan pukul 09.30 WIB. Namun baru dimulai jam 11.00 WIB karena banyak peserta sidang yang belum hadir.

Fraksi yang hadir di DPRD OKU dalam sidang paripurna, Senin (10/6) seluruhnya sepakat untuk menyetujui 6 raperda untuk nantinya disahkan menjadi produk hukum pada periode 2024.

Enam raperda tersebut yakni 5 raperda dari Pemkab OKU, dan 1 raperda inisiatif DPRD OKU.

BACA JUGA:DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sepakati 3 Raperda dan 3 Raperda perpanjangan waktu Pembahasan

BACA JUGA:Paripurna Baru Setujui 4 Raperda, Pembahasan RTRW dan BPD Sumsel Babel Perpanjangan

Kelima raperda itu yakni, raperda tentang penyertaan modal perusahaan umum daerah air minum PDAM Tirta Raja.

Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah OKU.

Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

BACA JUGA:Pj. Bupati dan Fraksi DPRD Berikan Tanggapan/Jawaban terhadap 3 Raperda Pemerintah Muba TA 2023

BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Lalu, raperda tentang penyertaan modal Pemkab OKU pada Bank Sumsel Babel. Serta perda inisiatif DPRD OKU tentang literasi minat baca.

Pembahasan raperda ini sendiri sudah dilaksanakan sejak periode April 2024 lalu.

Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi dengan telah disetujuinya 6 raperda di fraksi DPRD OKU.

Dalam pembahasan, sebutnya, tentu ada banyak masukan dan perbedaan pandangan.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Ke1 Masa Persidangan 1 Tahun 2023 Penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang wilayah Kota Palemba

BACA JUGA:Paripurna DPRD Sumsel ke-83 Bahas 6 Raperda

Namun, sudah ada titik temu untuk kepentingan pembangunan daerah.

"Ini nantinya akan disampaikan ke Gubernur Sumsel untuk mendapatkan nomor register," ujarnya. (bis)

Tag
Share