Ia menegskan. "kebijakan ini diberikan yang intinya bagaimana kegiatan perekonomian di Sumatera Selatan ini tetap tumbuh, berkembang. Sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," tegasnya.
Terkait dengan efeknya terhadap pendapatan khususnya di sektor pajak kendaraan, secara perhitungan sekitar Rp200an lebih miliar. Maka untuk menutupi pengurangan pendapatan dai sektor ini harus kreatif, cari sumber pendapatan yang lain.
"Bisa juga dari BPKAD, Bapenda, dan OPD-OPD lain sedang menyesir lagi berapa potensi pendapatan daerah yang kita harus kejar," katanya.
Sebagai mana arahan yang sudah disampaikan kepada kepala OPD, bahwa kemandirian fiskal kita masih di bawah sedang. Ukurannya adalah bahwa kalau PAD-nya masih di bawah dari DBH dan sejenisnya, atau transfer pusat ke daerah, maka masih dianggap belum mandiri secara fiskal.
BACA JUGA:Bayar Pajak Lebih Awal, Takut Kena Opsen, Jelang Nataru Pembayaran Pajak Meningkat
BACA JUGA:Peningkatan Pembayaran Pajak Kendaraan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
"beberapa upaya telah kita lakukan selain menggali potensi PAD kita yang lebih baik,
harapannya dengan opsen ini akan ada peningkatan karena kalau opsen ini kan daerah kabupaten-kotanya ikut lebih naik selain pendapatnya naik juga bisa menghitung langsung karena real time diterima," pungkasnya.