SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar gembira bagi para pensiunan PNS! Mulai Januari 2025, proses otentikasi gaji pensiunan akan jauh lebih mudah.
PT Taspen memperkenalkan aplikasi terbaru untuk mempermudah pencairan gaji pensiun, yaitu Andal by Taspen.
Dengan aplikasi ini, pensiunan tidak perlu lagi melakukan rangkaian gerakan tubuh untuk verifikasi data seperti sebelumnya, melainkan cukup melakukan swafoto atau selfie untuk proses otentikasi.
Proses pencairan gaji pensiun setiap bulannya dilakukan oleh PT Taspen, yang ditunjuk pemerintah sebagai pengelola dana pensiun untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS).
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
BACA JUGA:Tabel Gaji PNS dan PPPK 2025
Di tahun 2025, pensiunan PNS akan menerima kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Kenaikan Gaji Pensiun PNS 2025
Kenaikan gaji pensiunan ini mencakup berbagai golongan, mulai dari Golongan 1 hingga Golongan 4. Berikut adalah rincian kenaikan gaji pensiunan untuk masing-masing golongan:
- Golongan 1: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688
- Golongan 2: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800
- Golongan 3: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536
- Golongan 4: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008
BACA JUGA:Tabel Gaji PNS dan PPPK yang Berlaku Pada 2025
Setiap pensiunan wajib melakukan otentikasi gaji pensiun setiap bulan untuk memastikan pencairan gaji berjalan lancar.