Kapolda Sumsel Ingatkan Pemerintahan Baru Jangan Korupsi, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Selasa 31 Dec 2024 - 16:58 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Edi Sumeks

Dikatakan, pita cukai adalah produk dari pihak Bea dan Cukai. “Kalau bicara penanganan kasus, maka yang punya legal standing untuk melapor ini tentu adalah teman-teman Bea Cukai. Tetapi, setiap warga negara punya hak untuk menginformasikan, terkait cukai palsu. Bisa ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Terkait adanya gudang rokok pita cukai palsu, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, menyampaikan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai. “Untuk melakukan ekspos, dan pemusnahan barang bukti,” tegas lulusan Akpol 1998 itu.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Prabumulih Gelar Berbagai Acara Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

BACA JUGA:Kejaksaan Tidak Tutup Kemungkinan Tersangka Baru Korupsi Hibah Panwaslu OKI 2017-2018, Tunggu Fakta Sidang!

Apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi dugaan gudang rokok ilegal, Bagus menyebut pihaknya terbuka. “Bila itu memang memenuhi alat bukti dan unsur-unsur, kami akan melakukan penindakan. Tapi sebaiknya kami (Polri) yang melakukan penindakan (bukan masyarakat),” ujarnya mengingatkan. 

Kategori :