SUMATERAEKSPRES.ID - Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki tahun 2025 dengan perubahan signifikan dalam standar upah pekerja di berbagai daerah.
Berdasarkan data terbaru, Palembang menempati posisi teratas sebagai kota dengan gaji pekerja tertinggi di provinsi ini.
Dengan standar gaji pekerja yang dipatok sebesar Rp3.916.635 per bulan, Palembang tetap menjadi pusat ekonomi utama yang menawarkan upah kompetitif bagi tenaga kerja.
BACA JUGA:Hindari Keramas Setiap Hari, Ini yang Akan Terjadi
Berikut adalah urutan lengkap daerah-daerah di Sumsel dengan gaji pekerja paling tinggi pada 2025:
1. Palembang - Rp3.916.635
2. Kabupaten Muara Enim - Rp3.863.417
3. Musi Rawas - Rp3.796.653
4. Muratara - Rp3.796.654
5. Muba (Musi Banyuasin) - Rp3.778.348
6. OKU Timur - Rp3.749.696
7. Banyuasin - Rp3.715.028
BACA JUGA:Pentingnya Memeriksa Kondisi Kampas Rem Sepeda Motor untuk Keamanan Berkendara
BACA JUGA:Menag Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum UIN Alauddin Makassar Terlibat Kasus Uang Palsu