SUMATERAEKSPRES.ID – Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan semakin intensif.
Sabtu (21/12) hingga Minggu (22/12) dinihari, puluhan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel, Kombes Pol Liliek Tribhawono, bertujuan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Imbau Warga Tidak Terlibat Euforia Berlebihan pada Malam Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Dr. Bofoi (Metal Knight) vs Child Emperor Ketegangan antara Teknologi dan Etika dalam One-Punch Man
Dalam operasi yang menyasar dua THM di sepanjang Jalan POM IX, BNNP Sumsel berhasil mengamankan 11 orang yang terbukti positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.
Dari 11 orang tersebut, 10 pria dan 1 wanita teridentifikasi menggunakan narkoba.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba dalam operasi tersebut, kesebelas orang ini langsung dibawa ke kantor BNNP Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tabrak Lari di Lubuklinggau Pengendara Motor Perempuan Diamputasi Akibat Kecelakaan
Kombes Pol Liliek Tribhawono menjelaskan bahwa razia ini adalah bagian dari tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang semakin marak menjelang malam tahun baru.
“Kami melakukan operasi intelijen setelah mendapat informasi tentang peredaran narkoba yang meningkat di Kota Palembang.
Walaupun tidak ditemukan barang bukti, 11 orang ini positif menggunakan narkoba,” ungkapnya.
BACA JUGA:GoPayLater Solusi Belanja Fleksibel dan Praktis Tanpa Beban Langsung