Pesan Pelaku yang Meracuni Adik Iparnya: Alibi dan Pengakuan Mengungkap Motif di Balik Kejahatan

Kamis 19 Dec 2024 - 17:54 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – RK (19), yang diduga meracuni adik iparnya ANF (13) dengan racun putas, mengungkapkan dalam percakapan dengan suaminya YD, kakak korban, bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa minuman yang diberikan kepada ANF mengandung racun.

Pelaku beralibi bahwa dia hanya mengikuti ajakan teman yang menawarkan uang Rp 1 juta jika bisa mengajak 10 orang untuk ikut minum racun. Masing-masing orang yang berhasil diajak dijanjikan Rp 300 ribu.

BACA JUGA:Tiga Inisiatif Kunci untuk Memajukan Perkembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Terjadi di Permukiman Padat Lubuklinggau, Warga Panik

RK juga mengaku sempat bercerita kepada temannya bahwa dirinya memiliki masalah dengan korban, namun dia berdalih tidak tahu bahwa perbuatannya bisa mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam percakapan itu, RK mengungkapkan rasa paniknya dan berniat melarikan diri, bahkan mengatakan berencana mengakhiri hidupnya karena merasa tidak pantas dimaafkan akibat kematian adik iparnya.

BACA JUGA:Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024

BACA JUGA: Jenderal AM Hendropriyono Lolos dari Maut! Saat Cuaca Buruk Nyaris Tertimpa Videotron Ambruk

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan, RK sering kali terlibat cekcok dengan suaminya, YD, dan pada saat-saat tertentu, RK memilih kabur dari rumah dan menginap di hotel di sekitar Demang Lebar Daun setiap kali terjadi pertengkaran.

“Setiap ada cekcok, RK sering kabur dan menginap di penginapan di sekitar Demang Lebar Daun,” ungkap sumber tersebut pada Kamis, 19 Desember 2024.

BACA JUGA:Inilah 7 Smartphone Rp1 Jutaan dengan Spesifikasi Tangguh Akhir Tahun 2024, Ada Incaranmu?

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Monitoring Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di PT. PPA

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku merasa tertekan karena anaknya sering disebut "Anak Haram" oleh korban.

Setelah kejadian itu, tim gabungan yang menyelidiki kasus ini mendatangi lokasi penginapan yang sering didatangi RK.

Meskipun sempat menghilang, RK berhasil ditemukan di kawasan 13 Ilir, Palembang, setelah dilakukan pengejaran.

Kategori :