Ratusan Buruh-Pekerja Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Kepastian Revisi UMSP Baru Disampaikan 23 Desember 2024

Rabu 18 Dec 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dede Sumeks

Dikatakan Cecep perwakilan buruh hanya diterima Sekda Sumsel. Menerima aspirasi, sepakat penetapan UMK dan UMSK sesuai kesepakatan dewan pengupahan masing-masing.

"Terkait  revisi UMSP Sumsel,belum ada jawaban.  Sekda minta waktu sampai Senin 23 Desember 2024, untuk disampaikan dulu ke Pj Gubernur,” ulasnya.

Kata Cecep, Pj Gubernur Sumsel hanya menetapkan 3 sektor UMSP Sumel 2025, pada Rabu (11/12). Sementara, dalam rapat sebelumnya ada 9 sektor yang disepakati.

Pertama, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Rp3.843.252. Kedua, sektor Pertambangan dan Penggalian Rp3.890.864. 

Ketiga, sektor Industri Pengolahan Rp3.841.548. Keempat, sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin Rp3.869.160. Kelima, sektor Konstruksi Rp3.856.275. 

Keenam, sektor Perdagangan Besar dan Eceran (Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor) Rp3.837.867. Ketujuh, sektor Pengangkutan dan Pergudangan Rp3.872.456. 

BACA JUGA:Demo 3 Titik di Palembang, Ribuan Buruh dan Pekerja Akan Sampaikan 7 Tuntutan, Kecewa Penetapan UMSP 2025

BACA JUGA:Ribuan Buruh dan Pekerja Demo Besar-besaran 18 Desember 2024, Ini Tuntutannya terhadap Pj Gubernur Sumsel

Kedelapan, sektor Informasi dan Komunikasi Rp 3.832.344. Kesembilan, sektor Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjangan Usaha Lainnya Rp3.804.733. 

Sementara dalam pengumumannya, Pj Gubernur Sumsel hanya menetapkan 3 sektor dari 9 sektor itu. Yaitu, sektor Pertanian, Kehutanan dan Pernikanan.

Lalu sektor Pertambangan dan Penggalian. Serta sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin dengan nilai Rp3.733.424. (kur/iol/lid/air)


SEKDA TEMUI PENDEMO: Sekda Sumsel Edward Chandra menyampaikan kepada buruh dan pekerja yang menggelar demo, hasil dialognya dengan perwakilan serikat buruh dan pekerja, kemarin. FOTO: ANDRI IRAWAN/ SUMEKS

Kategori :