RDOB RL2 Minta Cabut Moratorium DOB, Gelar Aksi Depan Kantor Kemendagri

AKSI DEMO: Anggota, pengurus dan penasihat RDOB RL2 saat gelaraksi demo di depan kantor Kemendagri Jakarta, menuntut dicabutnya moratorium DOB.-FOTO: IST-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Rencana Daerah Otonomi Baru Rambang Lubai Lematang (RDOB RL2) gelar demo ke kantor Kemendagri RI. Pasalnya, sejak keluarnya aturan moratorium, dinilai telah membatasi Pembentukan Otonomi Baru (DOB) di Indonesia.
"Kami membawa sekitar 75 orang sebagai perwakilan anggota, pengurus dan penasehat RDOB RL2," ujar Ketua Umum RDOB RL2, Usman Firinasyah SH MH yang juga koordinator aksi didampingi koordinator lapangan, Drs Midian, via telepon, Rabu (19/1).
Menurut Usman, kedatangan mereka ke Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat. "Sehubungan dengan tujuan mulia menurut amanat pembukaan UUD 1945, negara didirikan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan upaya percepatan, pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan," terangnya.
BACA JUGA:3 Kecamatan di Muara Enim Butuh Tambahan Puskesmas, Kewalahan Layani Lebih dari 75 Ribu Penduduk
BACA JUGA:Antrean Panjang LPG 3 kg di Lawang Kidul Muara Enim, Tabung Melon Berbaris di Pinggir Jalan
Pihaknya menilai, pembentukan DOB merupakan solusi untuk percepatan pembangunan dan efisiensi pelayanan. Namun hal tersebut sulit terwujud jika pemerintah belum mencabut moratorium DOB.
Lanjut Usman, dalam aspirasi tersebut pihaknya yang tergabung dalam RDOB RL2 yang berasal dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Lubai Ulu, Lubai, Rambang, Rambang Niru, dan Empat Petulai Dangku dalam lingkup kabupaten Muara Enim minta kepada Presiden RI untuk segera mencabut moratorium DOB sesegera mungkin.
Pihaknya sepakat dan menyetujui pembentukan DOB harus menerapkan syarat-syarat yang ketat. Terutama dalam hal kemampuan potensi ekonomi, khususnya sumber daya alam dan sumber daya manusia. "Kami berharap bisa bertemu langsung dengan Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi ini," pungkasnya. (way)