https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi: Hadir Fisik saja Belum Maksimal, Boro-Boro WFA-WFH

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, berefek domino. Efisiensi anggaran di sektor pemerintahan, memungkinkan kebijakan kerja aparatur sipil negara (ASN) yang fleksibel dari segi lokasi maupun waktu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), tengah menggodok skema work from anywhere (WFA) dan work from office (WFO) di internal BKN. Sementara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), sedang mengkaji flexible working arrangement (FWA) seperti yang dilaksanakan pada pandemik Covid-19 lalu.

Diketahui dalam Inpres No 1/2025 yang diterbitkan Presiden RI Prabowo Subianto, mengatur terkait dengan efisiensi APBN di semua lini kementerian, instansi pemerintah pusat maupun daerah. Menargetkan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun, terdiri dari Rp256,1 triliun bagi kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah mencapai Rp50,59 triliun.

Pemerintah Provinsi Sumsel, masih akan melihat terkait munculnya kajian WFA atau WFO dari BKN, maupun FWA dari KemenpanRB. "Sejauh ini kita masih bisa tetap berhemat, dengan pekerjaan tetap jalan seperti biasa. Kita nanti akan sambil lihat dan pada intinya kita siap," ujar Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra, Kamis (13/2). 

 

Menurutnya, penerapan WFA dan WFO pernah dilaksanakan Pemprov Sumsel pada saat pandemik Covid-19 lalu. “Artinya bisa saja dilakukan. Tapi kalau esensinya berhemat atau efisiensi, nanti kita lihat efektivitasnya," sambung Edward.

BACA JUGA:Bupati Enos Instruksikan Aktifkan Pos Kamling, Antisipasi Kejahatan Jelang Ramadan

BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Menjelang Ramadan, Bupati Enos Instruksikan Camat, Lurah, dan Kades Aktifkan Pos Kamling

Dia mengklaim, WFH ataupun WFO tidak akan berpengaruh banyak terhadap kinerja. Sebab yang sifatnya pelayanan langsung ke masyarakat, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lainnya, tetap sesuai dengan jadwalnya.

"Kalaupun nanti ada yang diterapkan WFA dan work from home (WFH), maka ini juga akan diatur. Misal dalam satu OPD ada 50 pegawai, maka ini dibagi, dan tetap dipantau oleh atasannya," pungkasnya.

Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menyatakan Sumsel belum mengarah ke WFA, WFH ataupun WFO. "Yang hadir fisik saja belum maksimal, boro-boro mau WFA dan WFH," tukasnya, belum lama ini.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, mengatakan WFA bagi ASN memungkinkan untuk diterapkan di Kabupaten Muara Enim. "Rencana pusat memang ada, tapi kami masih menunggu juknisnya seperti apa," ujarnya. 

Pemberlakuan WFA memungkinkan diterapkan di Kabupaten Muara Enim, namun tentunya tidak bisa sekaligus. "Terutama OPD yang sifatnya pelayanan langsung ke masyarakat, seperti misalnya Dinas Catatan Sipil dan lain lain," katanya.

BACA JUGA:Imam Pasli Instruksikan Camat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Demi Kemajuan Kabupaten Lahat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan