https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tuntut Kasus Mafia Tanah, Warga Bakung Ogan Ilir Gelar Aksi ke Kejagung RI

DEMO: Warga Desa Baung Ogan Ilir (OI) demo ke Kejagung RI minta usut mafia tanah. FOTO: Andika/sumeks--

OGAN ILIR,SUMATERAEKSPRES.ID - Pengunjuk rasa dari Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Aksi ini terkait kasus jual beli lahan di desa Bakung oleh mafia tanah yang tidak bertanggung jawab. 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak) ini mendesak Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas permasalahan mafia tanah di desa mereka.

"Kami bosan dijanji-janjikan terus, hingga kini kasusnya belum tuntas, ada apa dengan Kejari Ogan Ilir. Kami meminta Kejagung supaya segera menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah ini," ujar ketua Gerbak, Faisal. 

Di balik mafia tanah tersebut, disebutnya menyeret nama oknum YS yang kini merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

"Kami minta anggota DPRD Ogan Ilir YS dari partai besar supaya segera ditindak. Kami juga minta Pak Prabowo supaya dapat memberikan kami keadilan, karena anggota dewan ini sudah menindak rakyat kami," ungkapnya. 

BACA JUGA:Lahan 2 Ha, Tiap kali Panen 6 Ton Timun, Serap Puluhan Tenaga Kerja Lokal di Ogan Ilir

BACA JUGA:DKPP Copot Ketua KPU Ogan Ilir, Terbukti Loloskan 51 PPK-PPS Terafiliasi Parpol

Pihaknya menuntut, Perusahaan yang tidak memiliki HGU harus keluar dari Desa Bakung dan Pulau Kabel.

Kemudian, menangkap Oknum Mafia tanah yang mengatasnamakan masyarakat dalam memperjual belikan (HPK) kawasan Hutan Produksi.

Perusahaan Kebun Karet, Kebun Sawit milik Warga masyarakat yang sudah dihancurkan oleh perusahaan agar segera diganti sesuai hukum yang berlaku.

Serta, Lahan hutan HPK dengan luas 2400 hektar yang saat ini dikuasai perusahaan perkebunan sawit ilegal untuk dikembalikan kepada masyarakat sekitar sebagai marga adat.  

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi menerangkan bahwa pihaknya masih terus bekerja untuk menangani perkara mafia tanah tersebut. 

"Terkait kasus mafia tanah ini, sedang dilakukan penghitungan BPKP. Terkait kerugian keuangan negara, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Keuangan," ungkap Assarofi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan