Inilah Besaran Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Pada 2025 Nanti

Sabtu 14 Dec 2024 - 13:40 WIB
Reporter : Heru
Editor : Irwansyah

   - Tunjangan profesi: Rp1,5 juta – Rp2 juta.  

   - Tunjangan khusus: Rp1,2 juta untuk daerah terpencil.  

   - Tunjangan fungsional: Rp200.000 – Rp300.000.  

BACA JUGA:Tanggal-Tanggal Penting SNPMB 2025, Pejuang PTN Wajib Baca!

BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang di Akhir 2024, Saldo DANA Gratis Mengalir Tanpa Henti!

3. Guru Honorer:  

   - Tunjangan profesi: Rp1,5 juta – Rp2 juta (bagi yang bersertifikasi).  

   - Tunjangan transportasi: Rp300.000 – Rp500.000.  

   - Insentif daerah: Rp500.000 – Rp1 juta, tergantung kebijakan daerah.  

Program Khusus untuk Guru Honorer

- Sertifikasi gratis bagi guru dengan pengalaman minimal lima tahun.  

- Insentif tambahan untuk daerah terpencil melalui alokasi anggaran daerah.  

- Target pengangkatan 150.000 guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2025.  

BACA JUGA:Inilah Jumlah Peserta yang Dinyatakan Lulus UKPPPG Guru Tertentu

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari ini Sabtu 14 Desember 2024, Tanpa KTP!

Dampak Positif Kebijakan

Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru akan meningkat, motivasi kerja dan inovasi dalam pembelajaran bertambah, serta profesi guru menjadi lebih menarik bagi generasi muda.

Hal ini diharapkan dapat membawa kemajuan signifikan pada sistem pendidikan nasional dan mencetak generasi unggul di masa depan. (Ebi)

Kategori :