Salah satu objek pajak yang paling sulit ditagih adalah pajak sarang burung walet. Taufan menjelaskan bahwa di OKU Timur terdapat sekitar 60 titik objek pajak sarang walet, namun penagihannya kerap terkendala karena pemilik sarang walet sering mengaku tidak memiliki hasil yang memadai untuk membayar pajak.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Sabtu, 14 Desember 2024, Hujan Sedang Menghiasi Sebagian Wilayah
Bahkan, beberapa pemilik sarang walet mengklaim bahwa sarang mereka kosong dan tidak lagi menghasilkan.
Sebagai perbandingan, beberapa daerah lain seperti Lampung sudah menghapuskan pajak sarang walet, dan memilih untuk memungut pajak berdasarkan transaksi penjualan sarang walet.
Kategori :