https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gandeng Kejari, Penerimaan Pajak Daerah Terkatrol

--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Pendapatan Daerah menargetkan peningkatan pendapatan daerah sampai periode Desember 2024 mendatang.

Target seperti pada sektor pajak daerah seperti pajak restoran, hiburan dan juga PBB.

Kepala Bapenda OKU Yoyin Arifianto menyampaikan, dengan adanya kerja sama atau MoU dengan Kejari OKU, sudah ada peningkatan signifikan untuk penerimaan pajak daerah.

Seperti untuk pajak restoran, realisasi Januari sampai Oktober 2023 sebelumnya hanya Rp3.816.215.805. Ada peningkatan realisasi Januari sampai Oktober 2024 nilainya sudah mencapai Rp4.267.467.682. Ada peningkatan sebesar Rp451.252.077.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Sumsel Babel Rp17,6 T, Mulai 1 Januari Berlakukan Sistem Coretax, Tiap WP Punya Akun

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Berikan Penghargaan kepada 7 Rumah Makan Taat Pajak

Lalu untuk pajak hiburan realisasi Januari sampai Oktober 2023 sebesar Rp567.046.836. Ada peningkatan realisasi Januari sampai Oktober 2024 sebesar Rp660.101.926, atau ada peningkatan Rp93.055.090. Serta PBB realisasi Januari sampai Oktober 2023 hanya Rp2.193.037.764. Ada peningkatan realisasi Januari sampai Oktober 2024 sebesar Rp2.659.970.534, ada kenaikan sebesar Rp466.932.770.

Peningkatan penerimaan pajak dilakukan dengan optimalisasi tim terkait.

Melakukan inventarisasi potensi wajib pajak. Seperti penerimaan tempat hiburan, restoran, dan lainnya, Sehingga diharapkan penerimaan daripendapatan daerah bisa meningkat dari sebelumnya dan bisa mencapai target pendapatan daerah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan