TOK! Gaji Guru Tak Naik Rp2 Juta, Mendikdasmen Sebut Yang Naik Adalah Tunjangan Sertifikasi, Cek Besarannya
TOK! Gaji Guru Tak Naik Rp2 Juta, Mendikdasmen Sebut Yang Naik Adalah Tunjangan Sertifikasi, Cek Besarannya-Foto: Sumateraekspres.id-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti akhirnya memberikan klarifikasi terkait kenaikan gaji guru Rp2 juta.
Dia memastikan jika untuk kesejahteraan guru tersebut lewat sertifikasi.
"Jadi kami (Kemendikdasmen) tak menaikkan gaji tapi ada program untuk kesejahteraan guru lewat sertifikasi," ujarnya.
Dia menyebut guru yang memiliki sertifikasi maka dia akan mendapat tunjangan itu.
BACA JUGA:Nominal Kenaikan Gaji Guru 2025 Berbeda-Beda, Selain Sertifikasi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
BACA JUGA:Jika Lulus UKPPPG, Peserta PPG Tahap 3 Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Cek Besarannya
Sebab, Kemendikdasmen tak memiliki wewenang dalam menaikkan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK..
Kenaikan Mulai 2025, Tidak Semua Guru Mendapat Tambahan Rp2 Juta
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, turut menjelaskan rencana kenaikan gaji untuk guru PNS, PPPK, dan honorer yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
Meski demikian, ia membantah informasi yang menyebut kenaikan gaji sebesar Rp2 juta.
BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini
“Angka Rp2 juta itu bukan berasal dari kami. Peningkatan ini akan disesuaikan dengan mekanisme tertentu, termasuk sertifikasi profesional guru."
"Saat ini, rincian kebijakan masih dalam proses finalisasi,” kata Prof. Atip.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku secara merata untuk semua guru, melainkan hanya untuk mereka yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.