SUMATERAEKSPRES.ID – Hingga November 2024, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, tercatat telah merealisasikan sekitar 85,3% dari target pendapatan pajak daerah yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur, Meriza Novilia SE MM, melalui Kabid Pendapatan Lainnya, Taufan Sumarlin, mengungkapkan bahwa target pajak daerah untuk tahun 2024 sebesar Rp 53 miliar, dan hingga bulan November, lebih dari Rp 45 miliar sudah tercapai.
BACA JUGA:Sempat Minta Maaf, Muya, Pasutri yang Viral Terlantar di Lubuklinggau Berpulang
BACA JUGA:Tips Dapatkan Saldo DANA Gratis, Mudah Cukup dari Rumah!
Taufan menambahkan bahwa meskipun target hampir tercapai, pihaknya akan terus berupaya untuk mencapai target 100% hingga akhir tahun, mengingat pada 2023, OKU Timur berhasil melebihi target pajak dengan total pencapaian Rp 47,177 miliar atau 104% dari target yang ditetapkan.
Taufan menjelaskan, di Kabupaten OKU Timur terdapat 11 jenis objek pajak yang dikelola, antara lain pajak hotel, pajak penerangan jalan, reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak sarang burung walet.
BACA JUGA:Bakal Temui Korban hingga Sowan ke FK, Titis : Cuma Miskomunikasi Jadwal Piket Koas
BACA JUGA:Motor Antik Investasi Bersejarah dengan Nilai yang Tinggi
Dari kesebelas objek pajak tersebut, pajak penerangan jalan dan pajak restoran menjadi kontributor utama. Selain itu, 13 titik tapping box telah dipasang untuk pajak restoran guna meningkatkan akurasi pemungutan pajak.
Namun, ada sejumlah tantangan dalam upaya pemungutan pajak daerah. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Selain itu, daya beli masyarakat yang terbatas juga mempengaruhi keinginan mereka untuk membayar pajak.
BACA JUGA:SFC Dirundung Masalah, PSPS Yakin Menang. Mau Kalah Tanpa Tanding? Sanksi Komdis PSSI Menanti
Taufan mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan kesadaran dan capaian pajak daerah, pihaknya telah bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur tarif pajak ke desa-desa.
“Bagi desa dengan pencapaian pajak tinggi, kami memberikan penghargaan, sementara wajib pajak yang taat juga diberi reward,” ujar Taufan.