Pindar Solusi Dana Cepat-Murah Bagi UMKM

Jumat 06 Dec 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Dede Sumeks

Caranya dengan memberikan pinjaman yang mudah dan murah. “Kami berharap OJK bisa mempertahankan kebijakan acuan suku bunga 0,3 persen per hari pada tahun 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi. (fad)

 

Kategori :