BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Lantaran hanya diberikan uang dua ribu membuat Herlan (52) yang sehari-harinya meminta uang kepada setiap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Nyiur Sayak Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU menjadi beringas.
Pelaku tega melemparkan batu yang mengenai kepala sopir truk, Heryoko (42) yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius dan harus mendapatkan sebanyak tujuh jahitan di bagian kepalanya.
BACA JUGA:Tindak Pungli Berujung Kekerasan, Pelaku Lempar Batu hingga Kepala Sopir Terluka Parah
BACA JUGA:Banyak Aduan Pungli Parkir-Pendidikan, Rugikan Ratusan Miliar Setiap Tahun
Aksi brutal ini dilakukan oleh tersangka pada Minggu (24/11) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB di tepi Jalinsum Desa Nyiur Sayak, dan setelah korban yang merupakan warga Kabupaten Tulan Bawang, Lampung ini melapor ke polisi, tersangka berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Semidang Aji dibantu petugas Resmob Polres OKU.
"Tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Semidang Aji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, kemarin (3/12).
Ibnu menyebut awalnya tersangka melakukan pungli mobil angkutan di pinggir jalan lintas sumatera Desa Nyiur sayak, saat kendaraan korban melintas di lokasi kejadian.
Saat mobil korban berada dekat pelaku, pelaku menghentikan kendaraan korban, dan pelaku meminta uang.
Namun korban hanya memberikan sebanyak 2 ribu yang membuat pelaku marah sehingga melemparkan batu ke arah korban dan mengenai kepala korban sebelah belakang.
Akibat lemparan batu tersebut kepala korban mengalami luka robek dan bocor. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pengandonan guna dilakukan perawatan medis, hasilnya korban mendapatkan tujuh jahitan di bagian kepala dan langsung melapor ke Polsek Semidang Aji.
Menerima laporan korban, anggota unit reskrim Polsek Semidang Aji melakukan serangkaian penyelidikan hingga didapat nama pelaku kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
BACA JUGA:Pungli di Jalur Lintas Sumatera: 2 Pemuda Ditangkap Satuan Reskrim Polres OKU, Ini BB-nya!
BACA JUGA:Meminimalisir Pungli, Pemkab Muba Dorong SIPAD
Petugas Unit Reskrim Polsek Semidang Aji dibantu Tim Resmob Polres OKU pada Senin (2/12) malam, sekitar pukul 22.00 WIB berhasil meringkus tersangka yang tengah bersantai di depan rumah salah seorang warga di Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Tersangka tak dapat lagi berkutik dan mengakui perbuatannya selanjutnya dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengamankan sebuah batu dan sebilah senjata tajam jenis pisau. (bis/kms)