MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID–Andika Ramadan (27), warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, diciduk polisi gara gara ancam bunuh asisten divisi kebun.
Dia ditangkap di rumah orang tuanya sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (30/11) dengan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Tersangka sudah kami tangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/209/IX/2024 terkait dugaan pengancaman terhadap DM (28), seorang asisten divisi PT Djuanda,” jelasnya.
BACA JUGA:Terbunuhnya Saputra Diduga Dipicu Dendam, Sepulang dari Masjid Dihabisi Waisak
BACA JUGA: Pembunuhan di Banyuasin, Pihak Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Tersangka ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaannya di rumah orang tuanya.
Tim Landak Polres Mura langsung meluncur ke lokasi untuk mengintai dan meringkus tersangka.
Saat hendak ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas bergerak cepat berhasil meringkus pelaku.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan meskipun sebelumnya mencoba kabur. Tersangka langsung kami bawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.
Kasus ini bermula pada Selasa (27/8) sekitar pukul 08.00 WIB. DM bersama LS (saksi) sedang menuju kantor PT Djuanda di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan.
Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka kendarai dipotong oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor lain.
BACA JUGA:Petugas Damkar di Banyuasin Gagalkan Upaya Wanita Muda Bunuh Diri, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Rasain, Tiga Pembunuh Sadis Terhadap Petani Karet di OKU Dijatuhi Hukuman Maksimal, Ini Alasan Hakim
Tersangka kemudian menghadang mereka sambil mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya. Sambil mengacungkan pisau, tersangka mengancam korban dengan ucapan,