Diduga Depresi, Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Meregang Nyawa

Rabu 20 Nov 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dede Sumeks

MURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang ayah berinisial S (41) yang diduga mengalami depresi tega menganiaya anak kandungnya sendiri yadng baru berusia tiga tahun hingga tewas.

Perilaku tak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh warga Dusun I Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini terjadi pada Selasa (19/11) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Tragis, Ayah Kandung Aniaya Balita 3 Tahun hingga Tewas di Musi Rawas, Ini Kronologisnya!

BACA JUGA:KDRT di OKU: Istri Laporkan Suami Setelah Dianiaya dan Diancam Dib**uh di Jalan

Korban meregang nyawa setelah dicekik lehernya dan wajahnya dipukul dengan menggunakan batu oleh tersangka. Mengetahui kejadian tersebut personel Satreskrim Polres Mura dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi langsung bergerak ke TKP. 

Benar saja, begitu tiba di TKP bersama dengan petugas Inafis Satreskrim Polres Mura mendapati tersangka yang mencoba kabur. Berkat kesigapan petugas, tersangka  S berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini awalnya SI melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berinsial D yang baru berusia tiga tahun dengan cara mencekiknya dan memukul wajah balita itu dengan batu.

Namun, aksi itu dipergoki sang istri berinisial EW (38), yang langsung menjerit meminta pertolongan warga. Rupanya jeritan itu terdengar oleh tetangga sekitar yang tak lain masing lingkungan keluarganya sendiri.

Melihat banyak warga yang mendatangi rumah korban, tersangka D langsung mencoba melarikan diri. 

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH MH didampingi kasi humas Polres Mura AKP Hendriyansah menyebut setelah mendapatkan laporan itu pihaknya langsung menuju lokasi kejadian perkara.

"Petugas Satreskrim Polres Mura dan Polsek Megang Sakti berhasil meringkus tersangka dalam perkara tindak  penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia," sebut Herman, kemarin (20/11).

Selanjutnya, menurut Herman petugas kepolisian yang dibantu warga langsung meringkus tersangka dan dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban  yang saat itu masih bernapas  langsung dilarikan ke RSUD Sobirin Muara Beliti. 

Namun, setelah sempat mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 05.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya di ruang IGD RSUD Sobirin.

Menurut keterangan sejumlah tetangganya, sebelumnya, tersangka S sempat alami gangguan jiwa dan sering meraung raung tidak jelas, sehingga pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu.

Dan pada 5 November 2024 yang lalu, S dinyatakan sudah bisa pulang dengan catatan khusus harus tetap melakukan pemeriksaan dan kontrol secara rutin ke RS Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu.

Kategori :