Kepala Dihantam Batu Bata sampai Berdarah, IRT Laporkan Kerabat Sendiri ke Polisi

DIANIAYA: Yulisa (31), ibu rumah tangga yang menjadi korban tindak penganiayaan disertai pengeroyokan oleh ketiga terlapor yang merupakan kerabatnya sendiri usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (26/2). Foto : nanda/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dengan kepala yang masih terbalut perban putih, seorang ibu rumah tangga, Yulisa (31), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (26/2).
Warga Jl KH Faqih Usman, Lr Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1 ini ingin melaporkan tiga orang kerabatnya masing-masing berinisial AN, JN, dan MN yang diduga telah melakukan tindak pengeroyokan disertai penganiayaan terhadap dirinya.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Setelah Buron Sejak 2023
BACA JUGA:Edan, Tak Terima Disuruh Ngontrak Anak Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Terluka, Begini Kejadiannya
Tindak penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialami korban ini terjadi pada Selasa (25/2) sore, sekitar pukul 16.00 WIB, bermula saat korban mendatangi rumah salah seorang terlapor berinisial MN yang merupakan bibinya.
“Awalnya saya mendatangi rumah salah seorang terlapor karena dapat laporan dari anak saya rambutnya dijambak oleh AN, dia itu masih sepupuan dengan saya.
Saya tanyakan itu secara baik-baik dengan bibi saya (terlapor MN, red),” ungkap Yulisa usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dengan didampingi suaminya, kemarin (26/2).
Bukannya disambut baik, tapi justru kedatangan korban disambut dengan hujatan dari MN dan keluarganya yang justru mengatakan jika anak saya yang kurang ajar, makanya dijambak rambutnya.
Mendapati jawaban tersebut, korban bertanya kenapa mesti dijambak rambut anaknya. Bukan dinasihati saja karena masih kecil. Rupanya jawaban korban membuat AN yang juga ada di dalam rumah naik pitam.
Tak ingin memperpanjang masalah dan terlibat cekcok mulut berkepanjangan, korban pun memilih untuk pulang ke rumahnya yang tak seberapa jauh dari rumah para terlapor. Namun baru hendak berbalik badan, saat itu terlapor AN mengambil batu bata dan langsung menghantamkannya ke kepala korban.
Tak hanya satu kali melainkan hingga sebanyak tiga kali yang mengakibatkan kepala korban mengeluarkan darah segar, dalam kondisi terluka itu korban juga sempat dikeroyok oleh kedua terlapor lainnya yakni MN dan JN.
“Saya sempat terjatuh dan rambut saya dijambak oleh MN hingga terjatuh, tapi saat itu tetangga sekitar tidak ada yang mau menolong.
Hanya melihat, dalam kondisi kepala yang mengeluarkan darah saya kembali ke rumah dan memberitahukannya ke suami hingga saya dibawa ke dokter mengobati luka yang saya alami,” ungkap korban menerangkan secara detil peristiwa penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialaminya itu, kemarin (26/2).
Korban Yulisa berharap dengan melaporkan tindak penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialaminya ini dapat ditindaklanjuti dengan memanggil ketiga terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.