PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan berinisial J (38) dilaporkan sang istri, Y (37) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Y melapor karena menduga kuat suaminya memiliki Wanita Idaman Lain (WIL). "Klien kami sebetulnya telah berusaha memaafkan suaminya yang berselingkuh dan berjanji untuk tidak mengulanginya disertai surat pernyataan. Tapi ternyata suaminya itu kembali mengulangi perbuatannya tersebut bahkan hingga beberapa kali," ungkap kuasa hukum Y, advokat Mardiana SH, kemarin (17/11).
Namun Mardiana enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus yang sedang ia tangani. "Nanti kalau ada perkembangan kita infokan lagi ya," singkatnya. Untuk diketahui, Y didampingi kuasa Hukumnya Mardiana mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Ju'mat (15/11) siang.
Dihadapan petugas piket SKPT Polrestabes Palembang, Y mengaku terpaksa melaporkan suaminya itu atas dugaan perselingkuhan karena sakit hati sudah dikhianati. Y menjelaskan jika sebelumnya, dirinya pernah memergoki suaminya berduaan dengan seorang wanita yang diketahuinya berinisial M.
Namun, saat itu dia dan suami sempat berdamai, setelah pria yang dicintainya itu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang terjadi pada Senin 21 Januari 2023, sekitar pukul 21.00, di salah salah satu hotel di Jalan A Rivai, Palembang.
BACA JUGA:Kumpulkan 5.360 Pejabat Pusat dan Daerah, Ini Arahan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Kakak Adik Bobol Gudang Milik Pejabat Tinggi Negara Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sosoknya
Namun Y kembali mendapati aktivitas kemesraan sang suami dengan WIL karena foto keduanya di upload pada akun intagram pribadi M. Kepada petugas, Y mengaku kalau WIL sang suami mengancam akan melaporkan dirinya ke Polda Sumsel lantaran status Y yang seorang pegawai di BUMD.
Adanya laporan Y ke SPKT Polrestabes Palembang itu dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri SH. “Laporannya telah diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang,” sebut Heri, kemarin (17/11).
Sementara, J selaku terlapor dalam kasus ini belum mau berkomentar lebih jauh. Meski begitu, dia menegaskan akan bersikap koperatif mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Yang pasti sebagai warna negara yang baik kami menghargai proses hukum yang tengah berlangsung. Tapi untuk statement selain itu mohon maaf saya belum bisa," pungkas J.