Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan istilah dalam data pemilih pada Pemilu kali ini. “Ada istilah berbeda di PKPU No17, seperti pemilih pindahan hanya di-perbolehkan memilih dua jam terakhir, dan pemilih tambahan yang menggunakan KTP pada pukul 12.00 WIB sesuai alamat tertera,” pungkasnya. (iol)
Tags : #terhadap penggunaan
#partisipasi masyarakat
#mengingatkan
#massuryati
#koordinator divisi pencegahan
#kepada bawaslu kota/kabupaten
#hubungan masyarakat
#dana hibah
#bawaslu sumsel
Kategori :
Terkait
Jumat 15 Nov 2024 - 21:11 WIB
Ingatkan Penggunaan Dana Hibah Pilkada
Jumat 15 Nov 2024 - 08:53 WIB
Bawaslu Sumsel Optimalkan Pengawasan Tahap Akhir Pemilu 2024 Demi Kepastian Demokrasi Berjalan Lancar
Senin 04 Nov 2024 - 21:26 WIB
Lokasi di Daerah Masing-Masing
Jumat 01 Nov 2024 - 22:20 WIB
Mendagri Tito Karnavian Minta Tindak Tegas ASN Tidak Netral, Bawaslu Sumsel Sudah Terima 25 Laporan
Selasa 15 Oct 2024 - 21:44 WIB
Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada
Terpopuler
Jumat 15 Nov 2024 - 13:14 WIB
Yudisium PPG Tahap 1, 2 dan 3 Dilakukan Serentak? Catat Waktunya
Jumat 15 Nov 2024 - 09:39 WIB
9 Syarat Menerima Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta Lulus PPG Tahap 2
Jumat 15 Nov 2024 - 08:32 WIB
12 Ribu Peserta Piloting 2 Gagal Lulus PPG, Ini 10 Penyebabnya, Peserta Tahap 3 Harus Cek
Jumat 15 Nov 2024 - 10:02 WIB
Loker PT Freeport dan PT Haleyora Powerindo Bagi Lulusan SMA dan S1, Ini Syaratnya!
Jumat 15 Nov 2024 - 14:30 WIB
PT KAI Service Buka Loker Bagi Mahasiswa dan Lulusan SMA Hingga 17 November, Ini Formasinya
Terkini
Sabtu 16 Nov 2024 - 04:00 WIB
Resmi, Linking Park Umumkan Konser Tunggal di Jakarta 16 Februari 2025
Sabtu 16 Nov 2024 - 03:00 WIB
Perantaranya Rilis Single “1983” sebagai Tribut kepada Ayah Gitaris Joey Transpose
Jumat 15 Nov 2024 - 22:50 WIB
Penerbangan Langsung Palembang Bali Dimulai 20 November, Ini Jadwal Lengkapnya
Jumat 15 Nov 2024 - 22:15 WIB
Desak Pemkab OI Periksa Izin Pembangunan, SPI RS Ar Royyan: Sudah Lama Kami Urus Izin
Jumat 15 Nov 2024 - 22:02 WIB