Gaji Guru PNS dan PPPK di Muratara, Perbedaan yang Perlu Diperhatikan

Jumat 15 Nov 2024 - 14:43 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

Mereka menginginkan adanya kesetaraan dalam hal tunjangan kinerja serta jaminan sosial seperti tunjangan pensiun, agar tidak ada perbedaan yang terlalu mencolok antara PNS dan PPPK.

Pemerintah Kabupaten Muratara sendiri mengakui pentingnya kesejahteraan guru dan berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak guru, baik PNS maupun PPPK, dipenuhi dengan adil, terutama terkait dengan tunjangan dan jaminan kesejahteraan lainnya.

BACA JUGA:Yudisium PPG Tahap 1, 2 dan 3 Dilakukan Serentak? Catat Waktunya

BACA JUGA:Mengungkap Sejarah dan Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau: Potensi Bahaya yang Terus Mengintai

Di tengah tantangan pendidikan di daerah yang masih kekurangan infrastruktur dan akses, kesejahteraan guru—baik PNS maupun PPPK—merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Muratara.

Para guru PPPK juga berharap agar tersedia lebih banyak fasilitas pelatihan dan pengembangan diri.

Mengingat letak Muratara yang terpencil, pelatihan berbasis teknologi sangat diperlukan agar guru-guru dapat mengikuti perkembangan metode pembelajaran yang semakin maju.

Kategori :