Empat Penjudi Kepergok Main Judol, Salah Satunya Oknum PNS, Ini Tampangnya

Kamis 14 Nov 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dede Sumeks

Keempat tersangka terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal yang mengatur tentang tindak pidana perjudian online. 

Hendrawan juta menyampaikan jika pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi praktik perjudian di wilayah Lubuklinggau, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Selain pengamanan di tempat kejadian, pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait praktik judol ini.

BACA JUGA:Pornografi dan Judol Picu Kekerasan, Perlu Pengawasan Ortu

BACA JUGA:Judol jadi Penyebab Terbanyak Perceraian 

 “Kami mohon kerjasama dari masyarakat untuk terus memberikan informasi yang bisa membantu memberantas tindak kriminal seperti perjudian,” pinta Hendrawan.

Operasi pemberantasan judi togel ini merupakan bagian dari upaya Polres Lubuklinggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.(zul/kms)

Kategori :