Propam Polrestabes Palembang Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Kedinasan untuk Cegah Penyalahgunaan
Propam Polrestabes Palembang lakukan pemeriksaan mendadak senpi kedinasan untuk memastikan penggunaan yang sesuai dan mencegah penyalahgunaan. Pengawasan rutin terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam upaya mengawasi dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, Propam Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan mendadak terhadap senpi kedinasan yang digunakan oleh personelnya, pada Senin, 23 Desember 2024.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, bersama Kasi Propam, Kompol Akagani, membenarkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota sesuai dengan ketentuan dan untuk memastikan senjata api yang digunakan tetap dalam kondisi yang baik.
BACA JUGA:Petugas Lapas Kayuagung Terus Kejar Tahanan yang Kabur, Lakukan Pendekatan pada Keluarga
BACA JUGA:Kalender Pendidikan Semester Genap 2024/2025, Inilah Jadwal Libur Sekolah di Tahun 2025
Harryo menjelaskan, senpi merupakan kelengkapan yang wajib dimiliki anggota polisi saat bertugas di lapangan.
Senjata ini digunakan untuk mendukung tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Pemeriksaan senpi ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan untuk memantau kepemilikan serta penggunaan senpi oleh anggota, agar sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Harryo.
BACA JUGA:PTBA Mencari Anda, Ini 20 Jurusan Sarjana Paling Dibutuhkan BUMN Tambang Tersebut
BACA JUGA:Pria Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Pondok Sabu Kampung Tekum Jaya, Polisi Bongkar Lokasi
Ia menambahkan, pemeriksaan ini tidak hanya mencakup kondisi fisik senjata api, tetapi juga jumlah peluru yang ada dan bagaimana senpi tersebut digunakan oleh anggota.
Semua akan didata dan dipertanggungjawabkan oleh pemegang senjata api.
Kapolrestabes juga mengingatkan anggotanya agar senpi yang dimiliki selama bertugas tidak disalahgunakan.
Penggunaan senjata api harus sesuai dengan tujuan untuk menjaga keselamatan dan memberi rasa aman kepada masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti.
BACA JUGA:Resep Jantung Ayam Masak Krim Asam dan Keju, Menu Lezat untuk Bersantai di Rumah