Empat Penjudi Kepergok Main Judol, Salah Satunya Oknum PNS, Ini Tampangnya

Kamis 14 Nov 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dede Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Empat pemain Judi Online (Judol) yang sedang asyik memainkan gadgetnya dsn bermain judol diringkus oleh petugas opsnal Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Senin (11/11) sore.

Salah seorang diantaranya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salahbsatu instansi yang ada di Pemkot Lubuklinggau berinisial M (47) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

BACA JUGA:Mafia Buka Akses Situs Judol Dijerat TPPU

BACA JUGA:Pinjol Mendanai Judol, Deposit Judi Online Sumsel Tahun 2023 Mencapai Rp472 Miliar

Sedangkan tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial Rh (34) warga Jl Lawu Kelurahan Karya Jaya yang berindak sebagai bandar judol serta dua pemain lainnya berinisial WH (52) warga Kelurahan Mesat Jaya dan Ya (47) warga Kelurahan Karya Baru.

Keempat pemain dan bandar judol ini diringkus di area Pasar Inpres Lubuklinggau setelah sebelumnya petugas mendapati laporan dari warga dan pedagang yang merasa resah dengan aksi judol di lingkungan mereka.

Selanjutnya, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau pun bergerak cepat dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan,SH dan Kanit Pidum Ipda Suwarno yang bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Benr saja, sesampainya di TKP tim menemujan Ra selau bandar Warga jalan Lawu, kelurahan karya baru, Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang berperan sebagai bandar togel, sedang menerima taruhan dari tiga orang pemain judol.

Ketiga pemain tersebut, yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, termasuk buruh harian lepas dan PNS yang tertangkap basah sedang memasang nomor togel melalui situs online yang difasilitasi oleh Rahmat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP Xiaomi Redmi 3A, satu unit HP Samsung Galaxy A14 5G, dan enam lembar kertas rekapan nomor togel.

Keempat pelaku juga kedapatan menggunakan kartu SIM untuk mengakses situs judi online.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyatakan bahwa operasi ini dilakukan atas dasar laporan warga yang resah dengan praktik perjudian di lokasi pasar tersebut. 

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan para tersangka sedang melakukan transaksi perjudian,” ungkapnya.

Setelah penangkapan, para tersangka langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan tindakan seperti memeriksa saksi-saksi di lokasi, menyita barang bukti, dan melakukan pengamanan terhadap para pelaku.

Kategori :