Polres Lubuklinggau Ungkap 23 Kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025

Polres Lubuklinggau ungkap 23 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025, dengan 143 tersangka ditindak dan 121 menjalani pembinaan, guna menekan kriminalitas menjelang Ramadan. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil dari Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (11/3) pukul 13.00 WIB, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar, Kasat Narkoba Iptu Novera, dan Kasat Intel Iptu Baitul, memaparkan capaian penting dari operasi tersebut.
Selama Operasi Pekat Musi 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap 23 kasus dengan 95 kegiatan penindakan yang mencakup berbagai bentuk kejahatan.
Dari hasil tersebut, terdapat 143 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 22 tersangka ditahan, sementara 121 lainnya menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam rincian kasus yang terungkap, terdapat beberapa jenis kejahatan yang menjadi fokus, antara lain:
- Kasus Narkoba: 5 kasus dengan 6 tersangka, dengan barang bukti berupa 8,26 gram shabu dan 5,81 gram ganja.
- Minuman Keras (Miras): 37 kegiatan dengan barang bukti 250 botol miras dan 40 liter tuak.
- Perjudian: 7 kegiatan, 1 kasus judi online (1 tersangka ditahan), dan 6 kasus judi konvensional (23 tersangka dibina).
- Prostitusi: 15 kegiatan dengan 28 tersangka, semuanya mendapat pembinaan.
- Premanisme: 30 kegiatan dan 10 kasus.
- Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 2 kasus dengan 5 tersangka ditahan.
- Aniaya: 3 kasus dengan 3 tersangka ditahan.