PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Praktik peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari tahun ke tahun kian memprihatinkan.
Semakin hari kian banyak saja jumlah pelaku tindak penyalahgunaan narkoba yang diringkus dari Bumi Serepat Serasan.
Ini menuai keprihatinan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari wakil rakyat DPRD PALI yang mengusulkan agar dbentuk Satuan Tugas (Satgas) di tingkat daerah untuk memberangus habis praktik peredaran gelap narkoba ini.
"Satgas ini nantinya diharapkan terdiri dari berbagai unsur baik itu dari aparat penegak hukum, dari eksekutif dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya untuk mengikis habis segala macam bentuk praktik peredaran gelap narkoba di Kabupaten PALI ini," tegas Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah,SH, Jum'at (1/11/2024) siang.
BACA JUGA:Tim Gabungan Gelar Razia di Simpang Lima Pendopo, PALI Ini Dia Sasarannya
Disampaikan oleh wakil rakyat yang juga berlatar belakang sebagai seorang advokat/pengacara ini dengan dibentuknya Satgas ini diharapkan peredaran gelap narkoba di PALI akan dapat dibentas habis.
Karena tak bisa dipungkiri jika dampak dari narkoba ini daya rusaknya sedemikian.
Tidak hanya merusak masa depan individu terutama generasi muda akibat candu narkoba. Skala yang lebih besar lagi dapat mengganggu stabilitas suaru negara dan bangsa apabila tidak ditangani secara serius.
"Siapa lagi yang akan menghentikan peredaran narkoba kalau tidak dari kita semua. Kita harus bahu membahu dan saling bantu untuk mengikis habis praktik peredaran gelap narkoba ini. Kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Baik itu hanya sebatas kurir hingga para bandar besar narkoba sekalipun," tegas wakil rakyat dari Partai Demokrat ini dengan nada bicara meninggu.
BACA JUGA:Paling Cepat Awal Desember, Wisuda Peserta Lulus PPG Guru Tertentu Gratis
Terlebih, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekarang salah satu program prioritasnya adalah pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.