Jika Lulus UKPPPG, Peserta Piloting 2 Mulai Terima TPG Pada 2025, Cek Besarannya

Kamis 31 Oct 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:Tips dan Panduan Terbaru Pengajuan KUR BRI Agustus 2024, Langkah dan Persyaratan untuk Pinjaman Rp 50 Juta

Golongan IV:

IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) juga dipastikan akan menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok mereka.

Sementara itu, bagi guru non-PNS yang memiliki Surat Keputusan (SK) inpassing, tunjangan yang diterima akan setara dengan gaji pokok yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru di seluruh Indonesia.

Selain mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pemerintah juga berharap bahwa kebijakan ini mampu mendorong percepatan sertifikasi sehingga lebih banyak guru yang memenuhi kualifikasi profesional.

Kategori :