Tindaklanjutnya, Senin, (26/8/2024), Sekda Sumsel Edward Candra juga memimpin Rapat Pembahasan Penanggulangan Aktivitas Judi Online dan Perumusan Langkah Antisipasi Dampaknya di Sumsel. Akan segera membentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, yang terdiri dari OPD dan Forkopimda Sumsel.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, juga mengantisipasi hal tersebut terjadi pada anak buahnya. Dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Palembang, terkhusus anggota Polrestabes Palembang dan polsek jajarannya, untuk tidak berjudi. Termasuk judi online.
Sebab menurutnya penjudi online itu akan mengalami rasa waswas, emosinya tidak stabil, serta cenderung cepat marah. "Dalam kondisi tertentu, judi online ini mengakibaykan para pemain diliputi perasaan cemas, dan atau menjadi orang yang temperamental," terangnya.
Dampak buruk dari judi online, membuat jadi kecanduan dan menimbukan kerugian secara materi. Bahkan pemainnya bakal memiliki utang menumpuk. “Pada akhirnya dia menjual asetnya untuk membayar utang,” ulasnya.
Dari sisi dampaik kesehatan, dia akan berkurang waktu istirahat atau tidur, karena kecanduan saat berjudi online tersebut. Lebih dari itu, perjudian online ini memudahkan proses pencurian data milik pemainnya.
BACA JUGA:Berantas Judi Online di Indonesia Melalui 3P: Langkah Strategis yang Diperlukan
BACA JUGA:Kemenkominfo Galakkan Kampanye Anti Judi Online Melalui Car Free Day
Pemilik atau pengelola situs judi online, dapat dengan leluasa mengirimkan malware atau spyware yang tujuannya mencuri data dari si pemain. “Bukan hanya itu saja, akibat perjudian online membuat kasus kejahatan di Kota Palembang menjadi meningkat,” cetusnya.
Setidaknya itu sering terdengar dari para pelaku kejahatan yang sudah tertangkap. Melakukan pencurian, membegal, dan sebagainya, dengan alasan tidak punya uang untuk deposit main judi online slot. “Jadi, tidak sedikit aksi kejahatan yang kami ungkap, motifnya untuk main judi online," sesalnya.
Oleh karena itu, Harryo menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan patroli siber. Serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online. “Ini harus ditindak tegas, saya juga sudah instruksikan pada jajaran untuk menindak praktik perjudian online,” pungkasnya.