Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan BHS

Senin 21 Oct 2024 - 18:09 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

Kasus ini terkait dengan penjualan aset Yayasan BHS di Yogyakarta yang melibatkan empat terdakwa yang kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Keempat terdakwa tersebut diduga merugikan negara hingga Rp10,6 miliar. Saksi Marbun Damargo juga menyatakan bahwa selain aset di Yogyakarta, terdapat aset lainnya yang juga dipindahtangankan secara ilegal.

Kategori :