Bawaslu Palembang Awasi Pendistribusian Logistik Surat Suara

Senin 21 Oct 2024 - 17:50 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Kejati dan Bawaslu Kolaborasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Bawaslu Laporkan 8 ASN ke BKN

Efan juga menekankan bahwa pengawasan bertujuan memastikan setiap tahapan distribusi logistik berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada kekurangan atau kerusakan pada surat suara yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilihan Serentak/Pilkada,” tegasnya.

Dalam kegiatan pengawasan ini, Efan dan Hasbi didampingi staf Bawaslu Kota Palembang serta Ketua dan anggota KPU Kota Palembang, Syawaludin dan Riandy Akbar Pohan.

BACA JUGA:Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumsel 2024 Sukses, Dihadiri Bawaslu Se-Sumsel

BACA JUGA:Terungkapnya Kampanye Hitam di Musi Banyuasin, Tim Lucy Laporkan Toha ke Bawaslu

Pihak kepolisian juga turut hadir untuk mendukung kelancaran proses pendistribusian.

Kategori :