https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejati Sumsel Raih Penghargaan Pin Emas atas Sukses Selamatkan Aset Negara

Kejati Sumsel raih penghargaan Pin Emas atas keberhasilannya menyelamatkan aset Pemprov Sumsel senilai ratusan miliar. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.IDKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menerima penghargaan Pin Emas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kejati Sumsel dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel senilai ratusan miliar rupiah.

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto SH MH, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima.

Ia menjelaskan bahwa Kejati Sumsel berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum guna memulihkan dan mengembalikan aset yang telah dirugikan, baik melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun bidang Pidana Khusus (Pidsus), agar bisa dimanfaatkan kembali untuk kemaslahatan warga Sumsel.

BACA JUGA:Perjuangan Ekstrem Antar Logistik Pilkada, 6 Jam Perjalanan Menuju TPS

BACA JUGA:Lapas Sekayu Terima Logistik Pilkada 2024, Siapkan Warga Binaan Menyalurkan Hak Pilih

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya kami dalam memulihkan aset negara.

Kami berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi antara Kejati dan Pemprov Sumsel untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Yulianto, pada Selasa (26/11/2024).

Selain itu, Kejati Sumsel juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemprov Sumsel.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara kedua pihak dalam penegakan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pesan PJ Walikota Palembang Jelang Pencoblosan Pilkada 2024: Jaga Persatuan dan Demokrasi yang Kondusif

BACA JUGA:KPU Prabumulih Mulai Distribusi Logistik Pilkada H-1, Semua Lancar Tanpa Kendala Jarak Jauh

"Melalui MoU ini, diharapkan akan tercipta mekanisme kerja yang lebih efektif dan transparan, serta mempercepat penyelesaian masalah hukum yang ada," ujar Yulianto.

Ia menambahkan, MoU ini juga bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan