3. Kompetensi Sosial Kultural: Tes ini mengukur kemampuan dalam berkomunikasi, kerja sama tim, dan pemahaman terhadap nilai-nilai sosial dan budaya.
4. Wawancara: Tes wawancara ini bertujuan untuk menilai kepribadian, motivasi, dan kesiapan peserta dalam bekerja di lingkungan pemerintahan .
Mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terdiri dari beberapa tahapan utama:
• Seleksi Administrasi: Calon peserta harus mengunggah dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan administrasi.
BACA JUGA:Strategi Jitu dan Tips Sukses Hadapi Tes PPPK di Palembang
BACA JUGA:Tersisa Empat Hari Pendaftaran PPPK, Pemkab OKI Buka 580 Formasi
• Seleksi Kompetensi: Terdiri dari tes kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural. Penilaian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
• Seleksi Kompetensi Tambahan: Khusus untuk formasi tertentu, ada tambahan tes kompetensi teknis.
Pendaftaran dibagi menjadi dua periode:
• Periode I: 1-20 Oktober 2024, untuk pelamar prioritas seperti guru dan tenaga kesehatan.
• Periode II: 17 November - 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Jika peserta lolos seleksi, mereka akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.