Perlu diingat juga. Bahwa kita ini menganut asas horisontal dan tidak vertikal terhadap tanah. "Artinya, tanah dan bangunan itu terpisah. Jadi kalau ganti rugi, misal ada kelapa di situ maka diganti terpisah antara tanah dan kelapa," pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Oct 2024 - 19:53 WIB
Buntu, Sosialisasi Revitalisasi Ditunda, Kuasa Hukum Protes, Nilai Sosialisasi Mirip Eksekusi
Jumat 04 Oct 2024 - 06:47 WIB
Pakar Hukum Agraria FH Unsri Sebut SHM SRS Pasar 16 Ilir Tak Memiliki Batas Waktu, Ini Penjelasan Akademisnya
Selasa 01 Oct 2024 - 21:09 WIB
Pedagang Pasar 16 Ilir Wajib Daftar Ulang, Ini Alasannya
Selasa 01 Oct 2024 - 21:03 WIB
RA Anita Beli Mainan untuk Cucu, Pedagang Pasar 16 Ilir Curhat Mengeluhkan Proses Revitalisasi
Selasa 01 Oct 2024 - 20:20 WIB
2-9 Oktober Para Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Daftar Ulang, Tidak Mendaftar Dianggap Tak Mau Gabung
Terpopuler
Sabtu 16 Nov 2024 - 14:40 WIB
Yudisium Desember, Berikut Jadwal Guru Lulus PPG Dapat Mengecek NRG
Sabtu 16 Nov 2024 - 09:25 WIB
PT Freeport dan KAI Service Buka Loker untuk SMA dan S1, Mahasiswa Juga Boleh Daftar!
Sabtu 16 Nov 2024 - 12:26 WIB
Kapan Peserta PPG Tahap 2 Terima Sertifikat Pendidik? Ini Jawabannya
Sabtu 16 Nov 2024 - 09:40 WIB
PT KAI Mengincarmu! Inilah 10 Jurusan Sarjana Paling Dicari BUMN Tersebut
Sabtu 16 Nov 2024 - 15:15 WIB
Info BMKG: Waspada Cuaca Hujan Ekstrem di Wilayah Sumsel Minggu 17 November 2024
Terkini
Minggu 17 Nov 2024 - 08:18 WIB
Keunggulan All-New Agya GR Sport yang Wajib Kamu Tahu dan Simulasi Kreditnya
Minggu 17 Nov 2024 - 07:00 WIB
Ini Dia 6 Cara Membersihkan Minyak Jelantah Agar Bisa Digunakan Kembali
Minggu 17 Nov 2024 - 06:00 WIB
10 Makanan Super Mengandung Tinggi Estrogen yang Baik Untuk Wanita yang Telah Alami Menopause
Minggu 17 Nov 2024 - 05:00 WIB
Mudah, Begini Cara Membersihkan Minyak Goreng Kotor Dengan Lemon
Minggu 17 Nov 2024 - 04:00 WIB