Perlu diingat juga. Bahwa kita ini menganut asas horisontal dan tidak vertikal terhadap tanah. "Artinya, tanah dan bangunan itu terpisah. Jadi kalau ganti rugi, misal ada kelapa di situ maka diganti terpisah antara tanah dan kelapa," pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Oct 2024 - 19:53 WIB
Buntu, Sosialisasi Revitalisasi Ditunda, Kuasa Hukum Protes, Nilai Sosialisasi Mirip Eksekusi
Jumat 04 Oct 2024 - 06:47 WIB
Pakar Hukum Agraria FH Unsri Sebut SHM SRS Pasar 16 Ilir Tak Memiliki Batas Waktu, Ini Penjelasan Akademisnya
Selasa 01 Oct 2024 - 21:09 WIB
Pedagang Pasar 16 Ilir Wajib Daftar Ulang, Ini Alasannya
Selasa 01 Oct 2024 - 21:03 WIB
RA Anita Beli Mainan untuk Cucu, Pedagang Pasar 16 Ilir Curhat Mengeluhkan Proses Revitalisasi
Selasa 01 Oct 2024 - 20:20 WIB
2-9 Oktober Para Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Daftar Ulang, Tidak Mendaftar Dianggap Tak Mau Gabung
Terpopuler
Kamis 17 Oct 2024 - 11:38 WIB
30 Contoh Soal UTBK Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2
Kamis 17 Oct 2024 - 12:06 WIB
Perbedaan Nilai TPG Bagi PNS, PPPK, dan Non ASN
Kamis 17 Oct 2024 - 13:40 WIB
Catat! Inilah Standar Kelulusan UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3
Kamis 17 Oct 2024 - 09:58 WIB
Loker BUMN, PT Garuda Indonesia Group Buka Rekrutmen Bagi Lulusan SMA Sederajat, Cek Posisinya
Kamis 17 Oct 2024 - 10:50 WIB
BPS Buka Rekrutmen Mitra Statistik Bagi Lulusan SMA Seluruh Indonesia, Mahasiswa juga Bisa Daftar
Terkini
Kamis 17 Oct 2024 - 23:41 WIB
Cadangan Devisa RI Tembus $149,9 Miliar, BI Klaim Stabilitas Ekonomi Kian Kokoh
Kamis 17 Oct 2024 - 23:33 WIB
Timnas Indonesia U17 Umumkan Daftar 23 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U17 2025, Ini Listnya
Kamis 17 Oct 2024 - 23:16 WIB
Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny Dewwy Andi Rian, Bakti Sosial Bhayangkari Peduli Kediaman Anggota Terbakar
Kamis 17 Oct 2024 - 22:52 WIB
Wings Air Kembali Operasikan 10 Rute Penerbangan di NTT Setelah Erupsi Gunung Lewotobi
Kamis 17 Oct 2024 - 22:15 WIB